Dampak Budaya Perjudian Dalam Acara Pernikahan Terhadap Perkembangan Ekonomi Masyarakat
Abstract
Tujuan dari naskah ini yaitu untuk mengetahui lebih jauh bagaimana dampak perjudian terhadap perkembangan ekonomi masyarakat dan juga untuk mengetahui bagaimana kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif, yaitu untuk memahami dan juga mendeskripsikan fakta atau fenomena yang di selidiki oleh subjek penelitian dalam mengumpulkan data melalui keterlibatan langsung dilapangan dengan menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan yang diguinakan dalam penelitian ini adalah 10 orang, satu orang Lurah, satu RT, satu RW, dan 7 orang warga setempat sebagai sumber data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab maraknya perjudian di masyarakat setempat, yaitu: faktor budaya, faktor sosial ekonomi, faktor situasional, faktor keingintahuan dan faktor lain. Sedangkan dampaknya sangatbesar akibatnya bagi perekonomian masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa budaya perjudian harus dihilangkan dari kebudayaan yang ada di desa tersebut, karena sangat merugikan kehidupan masyarakat terlebih dalam perkembangan perekonomian