Pernikahan Dini Akibat Pergaulan Bebas Remaja

  • Yutriana Tirang Universitas Kanjuruhan Malang
  • Iskandar ladamay Universitas Kanjuruhan Malang
Keywords: pernikahan diniPergaulan Bebas

Abstract

Menurut undang-undang nomor1 tahun 1974 ayat 1 perkawinan adalah suatu ikatan lahir batin antara seoarang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuahanan yang maha esa. Undang-undang nomor 1 tahun 1974 pasal 31 ayat 3 pernikahan akan dibawa kosenkuesi-kosenkuensi tertentu salah satunya pembagian peran antara suami dan istri, di dalam pernikahan suami di peranka sebagai kepala keluarga sedangkan istri diperankan sebagai ibu rumah tangga.tujuan dari penelitian ini untuk mencari dan membantu faktor pernikahan di desa Kecamatan Sumber Manjing Wetan Kabupatren Malang. Artikel ini menggunakan pedekatan kualitatif dan metode pengumpulan data data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokementasi.

Published
2019-12-17